A.
Pengertian
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah
pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi
pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar
pada khususnya.
Pengertian
menurut para ahli:
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah
dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran,
termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru
dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode
mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir,
mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah
baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih
efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat
menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta
mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan
untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda)
yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru
yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi
diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda.God Carter melihatnya
sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat
supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem
Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan
Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B. Tujuan
Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada
dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.
Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.
Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.
Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu
sendiri.
5.
Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.
Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.
Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka
pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.
Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
9.
Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan
cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
C.
Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara
rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi
dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan
pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam
proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang
lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi
sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi
yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih
luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal
tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan
oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga
yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan
oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu
meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain
yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi,
supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan
kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda
D.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi
dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan
pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia
adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan.
Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para
pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional,
sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan,
seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.
Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada
di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.
Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.
Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.
Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan
disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.
Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur
terkait.
f.
Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.
Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal
berikut:
a.
Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan
seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai
dengan rencana atau tidak.
b.
Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.
Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya
terdapat admnistrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.
Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan
kegiatan-kegiatan berikut:
a.
Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
b.
Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.
Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk
dianalisis dan ditindaklanjuti
E.
Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga
unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang
dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang
supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan
sebagai berikut:
1. Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam
sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah,
pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.
Kepala Sekolah
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
o Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
o Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
o Masalah kepemimpinan kepala sekolah
o Masalah administrasi sekolah
o Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait
lainnya
o Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan
intra dan ekstra kurikuler
o Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.
Pegawai Tata Usaha
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya
antara lain:
o Masalah administrasi sekolah
o Masalah data dan statistik sekolah
o Masalah pembukuan
o Masalah surat menyurat dan kearsipan
o Masalah rumah tangga sekolah
o Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan
siswa
o Masalah laporan sekolah dan lain –lain
c.
Guru
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
o Masalah wawasan dan kemampuan
o Masalah kehadiran dan aktivitas guru
o Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan
analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan
pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
o Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan
ekstra kurikuler
o Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama
guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
o Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas
sekolah, keluarga dan masyarakat
o Masalah kemampuan belajar siswa
d.
Siswa
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
o Motivasi belajar siswa
o Tingkat kesulitan yang dialami siswa
o Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o Pengembangan organisasi siswa
o Sikap guru dan kepala sekolah
terhadap siswa
o Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah
o Kesempatan memperoleh pelayanan
secara prima dari sekolah
2. Unsur Material
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a. Ketersediaan ruangan untuk
perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b. Pengelolaan dan perawatan terhadap
fasilitas tersebut
c. Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan
buku-buku penunjang
d. Pemanfaatan dan perawatan alat-alat
kesenian dan sebagainya
3. Unsur Operasional
Hal-hal yang
perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan teknik
edukatif, yang mencakup:
o Kurikulum
o Proses belajar mengajar
o Evaluasi/penilaian
o Kegiatan ekstra kurikuler
b. Masalah yang berkaitan dengan teknik
administrasi, mencakup:
o Administrasi personal
o Administrasi material
o Administrasi kurikulum dan sebagainya
c. Masalah yang berkaitan dengan
koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
o Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o Sekolah dengan instansi pemerintah terkait
Teknik-teknik
Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan pendidikan ketika melaksanakan
tugas pengawasannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik
agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaannya
mencapai tujuan pembinaan.
Ada beberapa
metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut
dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.
Teknik Supervisi Individual
Teknik
supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru
tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau
pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan
tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual
meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan
antar kelas, dan menilai diri sendiri.
b.
Teknik Supervisi Kelompok
Teknik
supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis
kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama
dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada
kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya
adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca
terpimpin, Demonstrasi pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi
professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok.
Daftar
Pustaka:
Purwanto,
Ngalim. (2003). Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar