A. Pengertian
Secara harfiah kata Evaluasi bearasal dari Bahasa
Inggris Evaluation, dalam Bahasa Arab : Al Taqdir dan dalam
Bahasa Indonesia berarti penilaian. Pada
hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk
menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan
kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan. Evaluasi jug merupakan
suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti,
sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah
evaluasi. Membahas tentang evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses
pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu.
Pengertian Evaluasi (Penilaian) Menurut Para Ahli
- Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
- Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).
- Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
- Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
B. Fungsi
Evaluasi
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya
memiliki tiga macam fungsi pokok, diantaranya :
- Mengukur kemajuan, dalam hal ini setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh yaitu menggembirakan dan yang tidak menggembirakan.
- Menunjang penyusunan rencana, dengan adanya hasil yang diperoleh dapat menunjang para evaluator untuk melakukan perencanaan ulang (re-planning) atau perencanan baru. Evaluasi secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimation).
- Memperbaiki atau atau melakukan penyempurnaan kembali, atas dasar hasil evaluasi yang diperoleh, evaluator perlu memperbaiki dan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, perbaikan-perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan bahkan tujuan organisasi tersebut.
Secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia
pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi yaitu :
1.
Segi
Psikologis
a.
Bagi Peserta Didik
Evaluasi pendidikan secara psikologis bagi
peserta didik akan memberikan pedoman kepada peserta didik untuk mengenal
kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau
kelasnya.
b.
Bagi Pendidik
Evaluasi pendidikan dari segi psikologis akan
memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sejauh
mana usaha yang telah dilakukan sejauh ini telah membawa hasil, sehingga
pendidik memiliki pedoman atau pegangan batin secara psikologis.
2. Segi Didaktik
a.
Bagi Peserta Didik
Hasil yang diperoleh oleh siswa dapat memberikan
motivasi (dorongan) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan
mempertahankan prestasinya.
b.
Bagi Pendidik
Untuk pendidik secara didaktik setidaknya memiliki fungsi sebagai berikut :
1)
Fungsi Diagnostik
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah
dicapai oleh peserta didiknya.
2)
Fungsi Penempatan
Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi
masing-masing peserta didik ditengah-tengah kelompoknya
3)
Fungsi Selektif
Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status
peserta didik
4)
Fungsi Bimbingan
Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta
didik yang memeang memerlukannya.
5)
Fungsi Instruksional
Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang
telah ditentukan dapat dicapai.
3. Segi Admistratif
Secara adminstratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga
macam fungsi :
a.
Memberikan Laporan
Dengan melakukan evaluasi dapat disusun laporan
dan penyajian laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam waktu ayng tertentu.
b.
Memberikan Data
Nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang
diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah data yang sangat penting untuk
keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pebdidikan.
c.
Memberikan Gambaran
Dari kegiatan evaluasi akan tergambar
hasil-hasil yang diperoleh oleh siswa, dari berbagai mata pelajaran. Gambaran
tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga dapat diperoleh berdasarkan
data yang berupa SKHUN atau IPK.
C. Tujuan Evaluasi
1.
Tujuan Umum
Secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua yaitu :
a.
Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang
akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan
yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.
Mengetahui tingkat keefektivitas dari
metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran
selama jangka waktu tertentu.
2.
Tujuan
Khusus
a.
Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam
menempuh program pendidikan
b.
Untuk mencari dan menemukan factor-faktor
penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau
cara-cara perbaikannya.
D. Prosedur Evaluasi
a. Menetapkan tujuan, tujuan merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup
materi, jenis/model dan karakter alat penilaian
b. Memilih dan mengembangkan instrument, untuk
memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud
tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes
dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk
jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai
variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan
gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat
berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk
penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman
penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang
disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen
yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
c. Pelaksanaan pengukuran, untuk
menggambarkan pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai dasar untuk
mengambil keputusan maka dilakukan pengukuran sebab guru tidak dapat membantu
siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang
dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal
yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh
indikasi efektifitas dalam mengajar.
d.
Pemeriksaan hasil, hal ini
dilakukan untuk mengetahui hasil dari pengukuran. Dalam pemeriksaan hasil
diperlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan.
e. Verifikasi data, maksudnya ialah
untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran yang
akan kita peroleh mengenai individu atau sekelompok individu yang sedang kita
evaluasi, dari data yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan
gambaran yang akan kita peroleh apabila turut kita olah juga.
f. Analisis data, berarti mengubah
wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan
bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis
secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif
diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika
inferensial
g. Interpretasi, memberikan
pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi
terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan
terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi
dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh
dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan
kriteria atau norma tertentu
h.
pencatatan dan pelaporan, Pada
akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir
semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu
laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan
sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang
diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat
tercapai.
E.
Prinsip evaluasi pendidikan
Ada
satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya
triangulasi, atau adanya hubungan erat antara tiga komponen yaitu :
a) Tujuan pembelajaran
b) Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c) Evaluasi
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
a. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
b. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
c. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
d. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
e. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
f. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
g. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
h. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
i. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
j. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Evaluasi Pendidikan juga harus mengikuti prinsip-prinsip sbb :
1. Prinsip keterpaduan
Harus ada keterpaduan antara tujuan instruksional , metoda pembelajaran, materi pelajaran
2. Prinsip keterlibatan siswa
Harus memperhatikan segi keterlibatan siswa, Karena evaluasi merupakan bagi siswa. Siswa perlu akan informasi mengenai kemajuan dalam program pembelajaran.
3. Prinsip Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi yang sudah disajikan dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sesuai pula dengan alat evaluasi yang digunakan serta cara penyelenggaraannya
4. Prinsip Pedagogis
Evaluasi diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap, memberi motivasi , dan sebagai reward ataupun punishment
5. Prinsip Akuntabilitas
Evaluasi pembelajaran sebagai pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat dan departemen/dinas terkait.
a) Tujuan pembelajaran
b) Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c) Evaluasi
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
a. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
b. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
c. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
d. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
e. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
f. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
g. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
h. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
i. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
j. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Evaluasi Pendidikan juga harus mengikuti prinsip-prinsip sbb :
1. Prinsip keterpaduan
Harus ada keterpaduan antara tujuan instruksional , metoda pembelajaran, materi pelajaran
2. Prinsip keterlibatan siswa
Harus memperhatikan segi keterlibatan siswa, Karena evaluasi merupakan bagi siswa. Siswa perlu akan informasi mengenai kemajuan dalam program pembelajaran.
3. Prinsip Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi yang sudah disajikan dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sesuai pula dengan alat evaluasi yang digunakan serta cara penyelenggaraannya
4. Prinsip Pedagogis
Evaluasi diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap, memberi motivasi , dan sebagai reward ataupun punishment
5. Prinsip Akuntabilitas
Evaluasi pembelajaran sebagai pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat dan departemen/dinas terkait.
Daftar
Pustaka:
Sudiyono, Anas. 2005. Pengantar
Evaluasi Pendidikan. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta. Ed. 1, Cet. 5
Anas sudiono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta:PT.Grafindo persada, 2001.
Arikunto, S &
Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar