Rabu, 11 Desember 2013

Evaluasi



A.     Pengertian
Secara harfiah kata Evaluasi bearasal dari Bahasa Inggris Evaluation, dalam Bahasa Arab : Al Taqdir dan dalam Bahasa Indonesia berarti penilaian. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan. Evaluasi jug merupakan suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Membahas tentang evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu.

Pengertian Evaluasi (Penilaian) Menurut Para Ahli
  • Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
  • Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).
  • Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
  • Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.

B.   Fungsi Evaluasi
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, diantaranya :
  1. Mengukur kemajuan, dalam hal ini setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh yaitu menggembirakan dan yang tidak menggembirakan.
  2. Menunjang penyusunan rencana, dengan adanya hasil yang diperoleh dapat menunjang para evaluator untuk melakukan perencanaan ulang (re-planning) atau perencanan baru. Evaluasi secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimation).
  3. Memperbaiki atau atau melakukan penyempurnaan kembali, atas dasar hasil evaluasi yang diperoleh, evaluator perlu memperbaiki dan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, perbaikan-perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan bahkan tujuan organisasi tersebut.
Secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi yaitu :
1.        Segi Psikologis
a.       Bagi Peserta Didik
Evaluasi pendidikan secara psikologis bagi peserta didik  akan memberikan pedoman kepada peserta didik untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya.
b.      Bagi Pendidik
Evaluasi pendidikan dari segi psikologis akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sejauh mana usaha yang telah dilakukan sejauh ini telah membawa hasil, sehingga pendidik memiliki pedoman atau pegangan batin secara psikologis.
2.      Segi Didaktik
a.       Bagi Peserta Didik
Hasil yang diperoleh oleh siswa dapat memberikan motivasi (dorongan) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya.
b.      Bagi Pendidik
Untuk pendidik secara didaktik setidaknya memiliki fungsi sebagai berikut :
1)      Fungsi Diagnostik
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2)      Fungsi Penempatan
Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik ditengah-tengah kelompoknya
3)      Fungsi Selektif
Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik
4)      Fungsi Bimbingan
Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memeang memerlukannya.
5)      Fungsi Instruksional
Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.
3.      Segi Admistratif
Secara adminstratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi :
a.       Memberikan Laporan
Dengan melakukan evaluasi dapat disusun laporan dan penyajian laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam waktu ayng tertentu.
b.      Memberikan Data
Nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pebdidikan.
c.       Memberikan Gambaran
Dari kegiatan evaluasi akan tergambar hasil-hasil yang diperoleh oleh siswa, dari berbagai mata pelajaran. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga dapat diperoleh berdasarkan data yang berupa SKHUN atau IPK.

C.   Tujuan Evaluasi
1.                  Tujuan Umum
Secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua yaitu :
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.      Mengetahui tingkat keefektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2.                  Tujuan Khusus
a.       Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan
b.      Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga  dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

D. Prosedur Evaluasi
a. Menetapkan tujuan, tujuan merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian
b. Memilih dan mengembangkan instrument, untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
c. Pelaksanaan pengukuran, untuk menggambarkan pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai dasar untuk mengambil keputusan maka dilakukan pengukuran sebab guru tidak dapat membantu siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh indikasi efektifitas dalam mengajar.
d. Pemeriksaan hasil, hal ini dilakukan untuk mengetahui hasil dari pengukuran. Dalam pemeriksaan hasil diperlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan.
e. Verifikasi data, maksudnya ialah untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran yang akan kita peroleh mengenai individu atau sekelompok individu yang sedang kita evaluasi, dari data yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran yang akan kita peroleh apabila turut kita olah juga.
f. Analisis data, berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial
g. Interpretasi, memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu
h.      pencatatan dan pelaporan, Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.

E.       Prinsip evaluasi pendidikan
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau adanya hubungan erat antara tiga komponen yaitu :
a) Tujuan pembelajaran
b) Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c) Evaluasi

Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
a. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
b. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
c. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
d. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
e. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
f. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
g. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
h. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
i. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
j. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

Evaluasi Pendidikan juga harus mengikuti prinsip-prinsip sbb :
1. Prinsip keterpaduan
Harus ada keterpaduan antara tujuan instruksional , metoda pembelajaran, materi pelajaran
2. Prinsip keterlibatan siswa
Harus memperhatikan segi keterlibatan siswa, Karena evaluasi merupakan bagi siswa. Siswa perlu akan informasi mengenai kemajuan dalam program pembelajaran.
3. Prinsip Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi yang sudah disajikan dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sesuai pula dengan alat evaluasi yang digunakan serta cara penyelenggaraannya
4. Prinsip Pedagogis
Evaluasi diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap, memberi motivasi , dan sebagai reward ataupun punishment
5. Prinsip Akuntabilitas
Evaluasi pembelajaran sebagai pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat dan departemen/dinas terkait.


Daftar Pustaka:

Sudiyono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta. Ed. 1, Cet. 5
Anas sudiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:PT.Grafindo persada, 2001.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar