Minggu, 01 Desember 2013

Monitoring



  A.    Pengertian

Monitoring adalah pengawasan yang berarti proses pengamatan, pemeriksaan, pengendalian dan pengoreksian dari seluruh kegiatan organisasi. Pengawasan merupakan sebagian dari fungsi manajemen.
George R. Tery (2006:395) mengartikan control is to determine what is complished, evaluate it and apply corrective measures, if need, to insure result in keeping with the plan (Pengawasan adalah mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan).
Newman mengartikan control is assurance that the performance conform to plan. Pengawasan adalah jaminan penyesuaian diri untuk perencanaan.
Tabrani Rusyani (1997) menyatakan pengawasan adalah pengendalian yang dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan, penilaian kemampuan, meningkatkan dan menyempurnakan, baik manajemen maupun bidang operasionalnya.
M. Ngalin Purwanto (2004) mengatakan kepengawasan adalah suatu aktivitas pembinaan.
Dari penjelasan diatas kepengawasan bisa disimpulkan sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud upaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Pengawasan kaitannya dengan mengidentifikasi komitmen terhadap tindakan yang ditunjukan untuk hasil masa yang akan datang. sehingga pengawasan dilaksanakan untuk mengusahakan agar komitmen tersebut dilaksanakan.

B. Peran Monitoring

Monitoring mempunyai peran untuk memotivasi pekerja agar mengemban tugas pokoknya sesuai dengan tuntutan profesinya (Djauzah Ahmad, 1996). Monitoring mempunyai peran sebagai pengendali keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengendali disini berupa kepastian pelaksanaan kependidikan, penilaian dan penelaah fakta kegiatan, koreksi dan motivasi rencana agar sejalan dengan perubahan yang mungkin terjadi, mendukung seluruh efektivitas dalam pelaksanaan (H.Tabrani Rusyani, 1997). Supervisi / kepengawasan mempunyai peran membangkitkan dan merangsang semangat pemimpin dan tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya, mencari dan mengembangkan metode baru, berusaha mempertinggi mutu pengetahuan / kompetensi pekerja serta membina kerjasama yang baik dan harmonis di antara kalangan tenaga kerja (M. Ngalin Purwanto, 2004). Dari beberapa batasan di atas dapat ditarik kesimpulan peranan monitoring adalah memotivasi semangat kerja pemimpin dan tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan kompetensi pemimpin dan tenaga kerja membina kerjasama yang harmonis serta sebagai pengendali keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan sehingga meningkatkan mutu pendidikan lebih terjamin.

         C.     Fungsi Monitoring

      1.      Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.
      2.      Memberikan masukan tentang kebutuhan dalam melaksanakan program.
      3.      Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian/ perkembangan.
      4.      Memberikan informasi tentang metode yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan.
      5.      Mendapatkan informasi tentang adanya kesulitan dan hambatan selama kegiatan.
      6.      Memberikan umpan balik bagi sistem penilaian program.

       D.    Langkah-langkah Monitoring

1. Menetapkan standar pengukuran (setting standars)
Standar ini harus dapat mewakili keseluruhan dari program yang direncanakan. Ada banyak jenis yang bisa dijadikan standar, diantaranya dengan system MBO (Manajemen by Object), yakni sasaran yang dicapai biak secara kuantitatif maupun secara kualitatif, secara umum terdiri dari :
a. Standar nyata (mudah diukur), seperti standar fisik, standar biaya, standar modal dan standar penerimaan.
b. Standar tidak nyata (tidak mudah diukur), seperti sikap, moral dan loyalitas.

2. Menentukan standar titik strategi
Standar titik strategi merupakan bentuk aktivitas yang peka atau sensitif, misalnya saja antara lain yang menyangkut bidang keuangan, seperti :
a. Laporan keuangan (financial).
b. Neraca (balance sheet).
c. Bidang produksi dan lainnya.

3. Mengecek Prestasi/kinerja
Jika standar yang telah ditentukan secara tepat dan tersedianya sarana untuk mengetahui dengan pasti apa sebenarnya yang sebenarnya mereka lakukan, maka penilaian pertasi kerja sangat mudah, tetapi terkadang sulit untuk menentukan standar yang tepat tersebut.
Tercapainya sasaran, baik secara kuantitatif maupun kualitatif juga merupakan standar terhadap prestasi kerja para karyawan secara umum. Jika kegiatan yang dilakukan tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka proses pengawasan berakhir. Tetapi jika ternyata terjadi penyimpangan dari standar yang ditetapkan tersebut maka dilanjutkan pada langkah berikutnya, yaitu perbaikan dari penyimpangan.

4. Perbaikan Penyimpangan
Perbaikan penyimpangan merupakan titik akhir dari proses pengawasan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari penyebab dari kesalahan/penyimpangan.
Dengan menemukan penyebab kesalahan/penyimpangan, maka pengendalian dilakukan sesuai dengan penyebab penyimpangan. Penyebab yang umum terjadi seperti perencanaa yang terlalu tinggi, sumberdaya yang tidak memadai, penyalahan sumberdaya, keuangan atau jabatan. Jika permasalahannya yang kita temukan seperti itu maka yang perlu kita lakukan adalah perbaikan rencana, perbaikan sumberdaya, pemecatan dan pertanggung jawaban.

E. Bentuk kepengawasan yang diberi kepada orang yang diterima

1. Memberi saran yang mudah dipahami dan bersipat tegas.
Dengan demikian pekerja termotivasi dengan saran yang diberikan, dan bermaksut agar pekerja tidak melakukan kesalahan sevital mungkin disaat pengoperasian usaha yang berlangsung.
2. Memperlihatkan suatu tindakan pengendalian yang bersifat tegas
Jika terjadi suatu kelalaian, maka perlu adanya ketegasan yang bertujuan agar mereka mempertimbangkan perilaku mereka sebelum bertindak.


Daftar pustaka

Rusyam Tabrani R. 1997, Manajemen Pendidikan, Media Pustaka. Bandung
Tilar H.A.R. 2001, Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung PT. Remaja Rosdakarya
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PSIKOLOGI_PEND_DAN_BIMBINGAN/195903311986031-SUHERMAN/MONEV_%5BCompatibility_Mode%5D.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar