Rabu, 11 Desember 2013

Supervisi



   A.    Pengertian
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Pengertian menurut para ahli:
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari  tinjauan yg berbeda-beda.God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

B.     Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.      Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.      Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.      Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.      Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.  
5.      Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.      Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.      Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.      Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.      Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

C.    Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda

D.    Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.       Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.      Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.       Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.      Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.       Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.       Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.      Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b.      Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.       Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat admnistrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.      Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.       Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.       Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindaklanjuti

   E.     Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.      Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.       Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
o   Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
o   Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
o   Masalah kepemimpinan kepala sekolah
o   Masalah administrasi sekolah
o   Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
o   Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o   Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.      Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
o   Masalah administrasi sekolah
o   Masalah data dan statistik sekolah
o   Masalah pembukuan
o   Masalah surat menyurat dan kearsipan
o   Masalah rumah tangga sekolah
o   Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
o   Masalah laporan sekolah dan lain –lain
c.       Guru
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
o   Masalah wawasan dan kemampuan
o   Masalah kehadiran dan aktivitas guru
o   Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
o   Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
o   Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
o   Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
o   Masalah kemampuan belajar siswa
d.      Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
o   Motivasi belajar siswa
o   Tingkat kesulitan yang dialami siswa
o   Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o   Pengembangan organisasi siswa
o   Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
o   Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
o   Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah

2.      Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a.       Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b.      Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c.       Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d.      Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya

3.      Unsur Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a.       Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
o   Kurikulum
o   Proses belajar mengajar
o   Evaluasi/penilaian
o   Kegiatan ekstra kurikuler
b.      Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o   Administrasi personal
o   Administrasi material
o   Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.       Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o   Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o   Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o   Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
o   Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o   Sekolah dengan instansi pemerintah terkait

Teknik-teknik Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan pendidikan ketika melaksanakan tugas pengawasannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan.
Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.       Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.
b.       Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok. 


Daftar Pustaka:
Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html

Evaluasi



A.     Pengertian
Secara harfiah kata Evaluasi bearasal dari Bahasa Inggris Evaluation, dalam Bahasa Arab : Al Taqdir dan dalam Bahasa Indonesia berarti penilaian. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan. Evaluasi jug merupakan suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Membahas tentang evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu.

Pengertian Evaluasi (Penilaian) Menurut Para Ahli
  • Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
  • Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).
  • Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
  • Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.

B.   Fungsi Evaluasi
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, diantaranya :
  1. Mengukur kemajuan, dalam hal ini setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh yaitu menggembirakan dan yang tidak menggembirakan.
  2. Menunjang penyusunan rencana, dengan adanya hasil yang diperoleh dapat menunjang para evaluator untuk melakukan perencanaan ulang (re-planning) atau perencanan baru. Evaluasi secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimation).
  3. Memperbaiki atau atau melakukan penyempurnaan kembali, atas dasar hasil evaluasi yang diperoleh, evaluator perlu memperbaiki dan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan, perbaikan-perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan bahkan tujuan organisasi tersebut.
Secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi yaitu :
1.        Segi Psikologis
a.       Bagi Peserta Didik
Evaluasi pendidikan secara psikologis bagi peserta didik  akan memberikan pedoman kepada peserta didik untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya.
b.      Bagi Pendidik
Evaluasi pendidikan dari segi psikologis akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sejauh mana usaha yang telah dilakukan sejauh ini telah membawa hasil, sehingga pendidik memiliki pedoman atau pegangan batin secara psikologis.
2.      Segi Didaktik
a.       Bagi Peserta Didik
Hasil yang diperoleh oleh siswa dapat memberikan motivasi (dorongan) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya.
b.      Bagi Pendidik
Untuk pendidik secara didaktik setidaknya memiliki fungsi sebagai berikut :
1)      Fungsi Diagnostik
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2)      Fungsi Penempatan
Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik ditengah-tengah kelompoknya
3)      Fungsi Selektif
Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik
4)      Fungsi Bimbingan
Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memeang memerlukannya.
5)      Fungsi Instruksional
Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.
3.      Segi Admistratif
Secara adminstratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi :
a.       Memberikan Laporan
Dengan melakukan evaluasi dapat disusun laporan dan penyajian laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam waktu ayng tertentu.
b.      Memberikan Data
Nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pebdidikan.
c.       Memberikan Gambaran
Dari kegiatan evaluasi akan tergambar hasil-hasil yang diperoleh oleh siswa, dari berbagai mata pelajaran. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga dapat diperoleh berdasarkan data yang berupa SKHUN atau IPK.

C.   Tujuan Evaluasi
1.                  Tujuan Umum
Secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua yaitu :
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.      Mengetahui tingkat keefektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2.                  Tujuan Khusus
a.       Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan
b.      Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga  dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

D. Prosedur Evaluasi
a. Menetapkan tujuan, tujuan merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian
b. Memilih dan mengembangkan instrument, untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
c. Pelaksanaan pengukuran, untuk menggambarkan pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai dasar untuk mengambil keputusan maka dilakukan pengukuran sebab guru tidak dapat membantu siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh indikasi efektifitas dalam mengajar.
d. Pemeriksaan hasil, hal ini dilakukan untuk mengetahui hasil dari pengukuran. Dalam pemeriksaan hasil diperlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan.
e. Verifikasi data, maksudnya ialah untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran yang akan kita peroleh mengenai individu atau sekelompok individu yang sedang kita evaluasi, dari data yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran yang akan kita peroleh apabila turut kita olah juga.
f. Analisis data, berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial
g. Interpretasi, memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu
h.      pencatatan dan pelaporan, Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.

E.       Prinsip evaluasi pendidikan
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau adanya hubungan erat antara tiga komponen yaitu :
a) Tujuan pembelajaran
b) Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c) Evaluasi

Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
a. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
b. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
c. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
d. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
e. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
f. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
g. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
h. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
i. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
j. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

Evaluasi Pendidikan juga harus mengikuti prinsip-prinsip sbb :
1. Prinsip keterpaduan
Harus ada keterpaduan antara tujuan instruksional , metoda pembelajaran, materi pelajaran
2. Prinsip keterlibatan siswa
Harus memperhatikan segi keterlibatan siswa, Karena evaluasi merupakan bagi siswa. Siswa perlu akan informasi mengenai kemajuan dalam program pembelajaran.
3. Prinsip Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi yang sudah disajikan dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sesuai pula dengan alat evaluasi yang digunakan serta cara penyelenggaraannya
4. Prinsip Pedagogis
Evaluasi diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap, memberi motivasi , dan sebagai reward ataupun punishment
5. Prinsip Akuntabilitas
Evaluasi pembelajaran sebagai pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat dan departemen/dinas terkait.


Daftar Pustaka:

Sudiyono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta. Ed. 1, Cet. 5
Anas sudiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:PT.Grafindo persada, 2001.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara