Jumat, 13 September 2013

Dasar-Dasar Perencanaan


A.  Perencanaan, Manajemen dan Adminstrasi 

·       Perencanaan

Dalam ilmu menejemen menjelaskan bahwa salah satu fungsi pokok manajemen adalah perencanaan, dimana dalam ilmu manajemen menjelaskan bahwa fungsi pokok manajemen terdiri dari perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Perencanaan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen yang pertama harus dijalankan. Sebab tahap awal dalam melakukan aktivitas perusahaan sehubungan dengan pencapaian tujuan organisasi perusahaan adalah dengan membuat perencanaan.
Definisi perencanaan dikemukakan oleh Erly Suandy (2001:2) sebagai berikut : “Secara umum perencanaan merupakan proses penentuan tujuan organisasi (perusahaan) dan kemudian menyajikan (mengartikulasikan) dengan jelas strategi-strategi (program), taktik-taktik (tata cara pelaksanaan program) dan operasi (tindakan) yang diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan secara menyeluruh.”
           
Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :

1.Identifikasi Persoalan;
2.Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga 
target-target yang kuantitatif;
3.Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4.pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5.penyusunan rencana terpilih.

Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
·         Logis, masuk akal;
·         Realistik, nyata;
·         Sederhana;
·         Sistematik dan ilmiah;
·         Obyektif;
·         Fleksibel;
·         Manfaat;
·         Optimasi dan efisiensi.

Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
·         Limitasi dan kendala;
·         Motivasi dan dinamika;
·         Kepentingan bersama;
·         Norma-norma tertentu.
             
            Faktor-faktor dasar perencanaan :
·         Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
·         Idiologi dan falsafah;
·         Sasaran dari tujuan pembangunan;
·         Dasar Kebijakan;
·         Data dan metode;
·         Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

            Selain aspek tersebut, perencanaan juga mempunyai manfaat 
            bagi perusahaan sebagai berikut:
1.      Dengan adanya perencanaan, maka pelaksanaan kegiatan dapat diusahakan   dengan efektif dan efisien.
2.      Dapat mengatakan bahwa tujuan yang telah ditetapkan tersebut, dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi atas penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.
3.      Dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dengan mengatasi hambatan dan ancaman.
4.      Dapat menghindari adanya kegiatan petumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.

Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB, PDCA dan PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.

o  Manajemen

Definisi manajemen dapat diartikan sebagai berikut:
1.      Ketatalaksanaan proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran tertentu.
2.      Kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
3.      Segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang dan Menggerakkan fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Memahami  berbagai definisi manajemen tersebut dapat ditarik( kesimpulan bahwa pada pokoknya manajemen adalah suatu proses/kegiatan/usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang lain. Dan dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan inti daripada administrasi, karena memang manajemen merupakan alat pelaksana utama daripada administrasi. Dengan perkataan lain dikatakan bahwa administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan hanya kegiatan-kegiatannya yang dapat dibedakan.
Apabila dilihat dari segi fungsional administrasi mempunyai 
dua tugas utama, yakni:
1. Menentukan tujuan menyeluruh yang hendak dicapai.
2. Menentukan kebijaksanaan umum yang mengikat seluruh 
organisasi.
Sebaliknya manajemen pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah ditentukan pada tingkat administrasi. Ungkapan tersebut jelas menunjukan bahwa administrasi lebih luas dari pada manajemen.

o  Administrasi

Administrasi pengertian sehari-hari sering disamakan dengan tata usaha, yaitu berupa kegiatan mencatat, mengumpulkan dan menyimpan suatu kegiatan atau hasil kegiatan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan.
Penjelasan di atas adalah definisi administrasi dalam arti sempit yang masih banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Suatu contoh, sebuah koran/majalah/tabloid membubuhkan alamatnya dengan “Kantor redaksi Administrasi”. Yang dimaksud oleh lembaga pers di atas lak lain adalah tata usaha. Definisi administrasi terkadang dipersempit lagi dan disamakan dengan keuangan. Misalnya seorang pegawai kantor berucap “bereskan dulu urusan administrasimu” yang dimaksud dengan administrasi oleh si pegawai adalah keuangan. –
Definisi administrasi secara luas adalah :
1. Suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok. negara atau swasta, militer atau sipil, besar atau kecil dan sebagainya.
2. Perencanaan,   pengorganisasian,   memberikan   komando, koordinasi dan mengadakan pengawasan.
3. Kegiatan suatu kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyeiesaikan tujuan bersama.
4. Bimbingan. kepemimpinan dan pengawasan daripada usaha-usaha kelompok individu terhadap tercapainya tujuan bersama.

B. UNSUR-UNSUR ADMINISTRASI
Tampaknya terjadi kontradeksi dalam pengertian administrasi tersebut, tetapi dari uraian-uraian itu dapat ditarik kesimpulan makna yang terkandung dalam administrasi, yaitu :
1.      Adanya usaha atau aktivitas kelompok manusia yang terdiri dari 2 orang atau lebih.
2.      Adanya organisasi atau wadah kerjasama.
3.      Adanya perencanaan, bimbingan, kepemimpinan, koordinasi dan pengawasan.
4.      Adanya tujuan.
5.      Peralatan dan perlengkapan.

C. MACAM-MACAM ADMINISTRASI
Dari segi perkembangannya, administrasi dapat dibagi atas dua bagian besar, yaitu administasi negara dan niaga. Administrasi negara ialah keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari suatu negara dalam usaha mencapai tujuan negara.
Administrasi niaga ialah keseluruhan kegiatan mulai dari produksi barang dan/atau jasa sampai tibanya barang atau jasa tersebut di tangan konsumen.

B. Konsep Dasar Perencanaan

Perencanaan ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu priode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Beberapa ahli memberikan pengertian perencanaan.  Menurut Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.

Siagian memberikan pengertian perencanaan  sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujan yang telah ditentukan sebelumnya.
           Sedangkan Handoko berpendapat perencanaan meliputi:
 1) pemiliahan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi
 2) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, system, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.

Perencanaan pada hakekatnya adalah proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistimatis dan berkesinambungan.
Proses ialah hubungan tiga kegiatan yang berurutan, yaitu menilai situasi dan kondisi saat ini, merumuskan dan menciptakan situasi dan kondisi yang diinginkan (yang akan datang), dan menentukan apa saja yang diperlukan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang disebut perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan. Dari definisi ini perencanaan mengandung unsur-unsur sbb:
1). Sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya.
2). Adanya proses
3). Hasil yang ingin dicapai
4). Menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.

II. Tujuan Perencanaan
1.      Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan.
2.      Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3.      Mengetahaui siapa yang terlibat (struktur organisasinya) baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4.      Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.      Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
6.      Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7.      Menyerasikan dan memadukan beberapa  subkegiatan
8.      Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9.      Mengarahkan pada pencapaian tujuan.

III. Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu:
1.      Standar pelaksanaan dan pengawasan
2.      Pemilihan sebagai alternatif terbaik.
3.      Penyusunan skala prioritas , baik sasaran maupun kegiatan
4.      Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.
5.      Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
6.      Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
7.      Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.

IV. Proses Perencanaan
Proses perencanaan menurut Banghart & Trull melalui tahapan 
sebagai berikut :
1.      Pendahuluan
2.      Mengidentifikasi permasalahan pendidikan
3.      Analisis area masalah perencanaan
4.      Penyusunan konsep dan rencana
5.      Mengevaluasi rencana
6.      Menentukan rencana
7.      Penerapan rencana
8.      Rencana unpan balik

V.  Prinsip Perencanaan Yang Baik
1.      Keadaan sekarang
2.      Keberhasilan dan factor-faktor kritis keberhasilan
3.      Kegagalan masa lampau
4.      Potensi, tantangan dan kendala yang ada.
5.      Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang analisis.
6.      Mengikutsertakan pihak-pihak terkait.
7.      Memerhatikan komitmen dan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait
8.      Mempertimbangakan efektifitas dan efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis dan praktis.
9.      Jika mungkin, menguji cobakan kelayakan perencanaan.


C.  Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan

       
Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.

Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut 
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan

                         
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.

-Pentingnya Perencanaan Pendidikan

Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:

1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.

- Perubahan dan Perencanaan
Lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang ada di luar lembaga pendidikan. Secara singkat dapat dimegerti sebagai masyarakat. Bila ditinjau dengan saksama, dapat ditemukan bahwa masyarakat selalu berubah kamarin, hari ini dan esok. Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah, maka diharapkan lembaga-lembaga pendidikan meningkatkan kontak hubungannya dengan masyarakat dalam menangani problem pendidikan pada umumnya dan perencanaan pendidikan pada khususnya.
Perencanaan pendidikan harus selalu ada relevansinya dengan pembangunan nasional. Kesenjangan yang terjadi dewasa ini berupa menumpuknya calon tenaga kerja sebagai produk pendidikan yang “tidak layak pakai” disinyalir sebagai akibat dari kelemahan sisi perencanaan pendidikan tersebut. Kenyataan tersebut tidak saja berakibat kurang lajunya pembangunan, tetapi yang lebih ironis lagi, akan menjadi bumerang bagi pendidikan itu sendiri. Pendidikan dituding sebagai pihak yang bersalah dalam hal ini.
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir. 
Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :

1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.

2. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan.
          
D. Analisi Posisi Perencanaan pendidikan

Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada 
tiga komponen utama, yaitu:

1. Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2. Bagaimana perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?

Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita (harapan) atau visi atau misi atau sasaran dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunan sebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan berdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif cara atu upaya untuk mencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upaya ini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategi yang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuan untuk memilih mana yang paling tepat dan efetif untuk mencapai tujuan tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.



E. Mekanisme Perencanaan Pendidikan

Perencanaan pendidikan terdiri atas beberapa jenis, tergantung dari sisi mana dilihatnya. Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu. Perencanan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten atau satuan wilayah yang lebih terbatas dan tertentu saja.
Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perncanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan ada yang bersifat komperhensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat strategik.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau Systematic Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Pada kenyataannya saat ini, kebanyakan negara berkembang saat ini terdapat kesenjangan antara The Myth Planning dan The Reality of The Plan. Kesenjangan ini disebabkan terutama oleh keengganan administator dan politisi untuk terlalu terkait kepada planning yang sudah ada, karena Rational Planning ternyata terlalu ketat hingga planning kehilangan kemampuannya untuk merespon terhadap berbagi tantangan yang muncul. Transactional Planning mencoba menampung aspirasi administator dan politisi untuk mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara Planning Theory dan Planning Practice.
Secara konseptual Transactional Planning terdiri dari empat bagian, yaitu: Pertama, komponen environment yang juga terdiri dari remote environment, proximate environment, operating environment. Kedua, plan formulation yang mencakup process dan contents. Dan Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating conditions dan impeding conditions. Kemudian, Keempat, Plan Evaluation, yang mencakup monitoring, reporting, dan evaluating.


Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar