A. Perencanaan, Manajemen dan Adminstrasi
· Perencanaan
Dalam ilmu menejemen
menjelaskan bahwa salah satu fungsi pokok manajemen adalah perencanaan, dimana
dalam ilmu manajemen menjelaskan bahwa fungsi pokok manajemen terdiri dari
perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Perencanaan merupakan salah satu fungsi
pokok manajemen yang pertama harus dijalankan. Sebab tahap awal dalam melakukan
aktivitas perusahaan sehubungan dengan pencapaian tujuan organisasi perusahaan
adalah dengan membuat perencanaan.
Definisi perencanaan dikemukakan oleh Erly Suandy
(2001:2) sebagai berikut : “Secara
umum perencanaan merupakan proses penentuan tujuan organisasi (perusahaan) dan
kemudian menyajikan (mengartikulasikan) dengan jelas strategi-strategi
(program), taktik-taktik (tata cara pelaksanaan program) dan operasi (tindakan)
yang diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan secara menyeluruh.”
Ciri-ciri pokok
dari perencanaan umum
mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan
persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses
yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena
tindakannya berurutan, berarti ada tahapan
yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1.Identifikasi Persoalan;
2.Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus
hingga
target-target yang kuantitatif;
3.Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4.pencarian dan penilaian berbagai
alternative;
5.penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
·
Logis, masuk akal;
·
Realistik, nyata;
·
Sederhana;
·
Sistematik dan ilmiah;
·
Obyektif;
·
Fleksibel;
·
Manfaat;
·
Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat
perencanaan tersebut ada karena :
·
Limitasi dan kendala;
·
Motivasi dan dinamika;
·
Kepentingan bersama;
·
Norma-norma tertentu.
Faktor-faktor dasar perencanaan :
·
Sumber daya (alam, manusia, modal,
teknologi);
·
Idiologi dan falsafah;
·
Sasaran dari tujuan pembangunan;
·
Dasar Kebijakan;
·
Data dan metode;
·
Kondisi lingkungan, sosial, politik dan
budaya.
Selain aspek tersebut, perencanaan juga mempunyai manfaat
bagi perusahaan sebagai berikut:
1. Dengan adanya perencanaan, maka pelaksanaan kegiatan
dapat diusahakan dengan efektif dan efisien.
2. Dapat mengatakan bahwa tujuan yang telah ditetapkan
tersebut, dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi atas
penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.
3. Dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul
dengan mengatasi hambatan dan ancaman.
4. Dapat menghindari adanya kegiatan petumbuhan dan
perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.
Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen
dan administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen
maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan
utama.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama
dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB,
PDCA dan PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen
menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar,
sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.
Definisi manajemen
dapat diartikan sebagai berikut:
1.
Ketatalaksanaan proses penggunaan sumber daya secara
efektif untuk mencapai sasaran tertentu.
2.
Kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu
hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
3.
Segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang dan
Menggerakkan fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan
tertentu.
Memahami
berbagai definisi manajemen tersebut dapat ditarik( kesimpulan bahwa pada
pokoknya manajemen adalah suatu proses/kegiatan/usaha pencapaian tujuan
tertentu melalui kerjasama dengan orang lain. Dan dapat pula dikatakan bahwa
manajemen merupakan inti daripada administrasi, karena memang manajemen
merupakan alat pelaksana utama daripada administrasi. Dengan perkataan lain
dikatakan bahwa administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan hanya
kegiatan-kegiatannya yang dapat dibedakan.
Apabila dilihat dari
segi fungsional administrasi mempunyai
dua tugas utama, yakni:
1. Menentukan tujuan
menyeluruh yang hendak dicapai.
2. Menentukan
kebijaksanaan umum yang mengikat seluruh
organisasi.
Sebaliknya
manajemen pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan
yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas
kebijaksanaan umum yang telah ditentukan pada tingkat administrasi. Ungkapan
tersebut jelas menunjukan bahwa administrasi lebih luas dari pada manajemen.
Administrasi
pengertian sehari-hari sering disamakan dengan tata usaha, yaitu berupa
kegiatan mencatat, mengumpulkan dan menyimpan suatu kegiatan atau hasil
kegiatan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan.
Penjelasan di
atas adalah definisi administrasi dalam arti sempit yang masih banyak ditemukan
dalam kehidupan sehari-hari. Suatu contoh, sebuah koran/majalah/tabloid
membubuhkan alamatnya dengan “Kantor redaksi Administrasi”. Yang
dimaksud oleh lembaga pers di atas lak lain adalah tata usaha. Definisi
administrasi terkadang dipersempit lagi dan disamakan dengan keuangan. Misalnya
seorang pegawai kantor berucap “bereskan dulu urusan administrasimu”
yang dimaksud dengan administrasi oleh si pegawai adalah keuangan. –
Definisi
administrasi secara luas adalah :
1. Suatu
proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok. negara atau
swasta, militer atau sipil, besar atau kecil dan sebagainya.
2.
Perencanaan, pengorganisasian, memberikan
komando, koordinasi dan mengadakan pengawasan.
3. Kegiatan
suatu kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyeiesaikan tujuan bersama.
4. Bimbingan.
kepemimpinan dan pengawasan daripada usaha-usaha kelompok individu terhadap
tercapainya tujuan bersama.
B. UNSUR-UNSUR
ADMINISTRASI
Tampaknya
terjadi kontradeksi dalam pengertian administrasi tersebut, tetapi dari
uraian-uraian itu dapat ditarik kesimpulan makna yang terkandung dalam
administrasi, yaitu :
1. Adanya usaha
atau aktivitas kelompok manusia yang terdiri dari 2 orang atau lebih.
2. Adanya
organisasi atau wadah kerjasama.
3. Adanya
perencanaan, bimbingan, kepemimpinan, koordinasi dan pengawasan.
4. Adanya tujuan.
5. Peralatan dan
perlengkapan.
C. MACAM-MACAM
ADMINISTRASI
Dari segi
perkembangannya, administrasi dapat dibagi atas dua bagian besar, yaitu
administasi negara dan niaga. Administrasi negara ialah keseluruhan kegiatan
yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari suatu negara dalam usaha
mencapai tujuan negara.
Administrasi
niaga ialah keseluruhan kegiatan mulai dari produksi barang dan/atau jasa
sampai tibanya barang atau jasa tersebut di tangan konsumen.
Perencanaan
ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada
suatu priode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Beberapa
ahli memberikan pengertian perencanaan. Menurut Bintoro Tjokroaminoto,
perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang
akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Siagian
memberikan pengertian perencanaan sebagai keseluruhan proses pemikiran
dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa
datang dalam rangka mencapai tujan yang telah ditentukan sebelumnya.
Sedangkan
Handoko berpendapat perencanaan meliputi:
1) pemiliahan atau penetapan tujuan-tujuan
organisasi
2) penentuan strategi, kebijakan, proyek,
program, prosedur, metode, system, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan.
Perencanaan
pada hakekatnya adalah proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif
(pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang
akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan
penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistimatis dan
berkesinambungan.
Proses ialah
hubungan tiga kegiatan yang berurutan, yaitu menilai situasi dan kondisi saat
ini, merumuskan dan menciptakan situasi dan kondisi yang diinginkan (yang akan
datang), dan menentukan apa saja yang diperlukan untuk mencapai keadaan yang
diinginkan.
Dari
pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang disebut perencanaan ialah
kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan.
Dari definisi ini perencanaan mengandung unsur-unsur sbb:
1). Sejumlah kegiatan
yang ditetapkan sebelumnya.
2). Adanya proses
3). Hasil yang ingin
dicapai
4). Menyangkut masa
depan dalam waktu tertentu.
II. Tujuan Perencanaan
1.
Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan
dengan perencanaan.
2.
Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu
kegiatan.
3.
Mengetahaui siapa yang terlibat (struktur
organisasinya) baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4.
Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya
dan kualitas pekerjaan.
5.
Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan
menghemat biaya, tenaga dan waktu.
6.
Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan
pekerjaan.
7.
Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan
8.
Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9.
Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
III. Manfaat
Perencanaan
Adapun manfaat dari
perencanaan yaitu:
1.
Standar pelaksanaan dan pengawasan
2.
Pemilihan sebagai alternatif terbaik.
3.
Penyusunan skala prioritas , baik sasaran maupun
kegiatan
4.
Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.
5.
Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan
lingkungan.
6.
Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak
terkait.
7.
Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
IV. Proses Perencanaan
Proses perencanaan
menurut Banghart & Trull melalui tahapan
sebagai berikut :
1.
Pendahuluan
2.
Mengidentifikasi permasalahan pendidikan
3.
Analisis area masalah perencanaan
4.
Penyusunan konsep dan rencana
5.
Mengevaluasi rencana
6.
Menentukan rencana
7.
Penerapan rencana
8.
Rencana unpan balik
V. Prinsip
Perencanaan Yang Baik
1.
Keadaan sekarang
2.
Keberhasilan dan factor-faktor kritis keberhasilan
3.
Kegagalan masa lampau
4.
Potensi, tantangan dan kendala yang ada.
5.
Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan dan
ancaman menjadi peluang analisis.
6.
Mengikutsertakan pihak-pihak terkait.
7.
Memerhatikan komitmen dan mengkoordinasikan
pihak-pihak terkait
8.
Mempertimbangakan efektifitas dan efisiensi,
demokratis, transparan, realistis, legalistis dan praktis.
9.
Jika mungkin, menguji cobakan kelayakan perencanaan.
C. Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan,
titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita
tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan
pendidikan itu.Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari
dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata
rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai
tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah
suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi
kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang
optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi,
sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan
perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan
mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang
paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang
ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk
menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu,
mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta
menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar
memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana
dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik
dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai
tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun
masyarakat.
-Pentingnya Perencanaan Pendidikan
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan
pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan
dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat
menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal.
Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan
pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau
memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat
memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
- Perubahan dan Perencanaan
Lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud di sini
adalah segala sesuatu yang ada di luar lembaga pendidikan. Secara singkat dapat
dimegerti sebagai masyarakat. Bila ditinjau dengan saksama, dapat ditemukan
bahwa masyarakat selalu berubah kamarin, hari ini dan esok. Karena lingkungan
lembaga pendidikan selalu berubah, maka diharapkan lembaga-lembaga pendidikan
meningkatkan kontak hubungannya dengan masyarakat dalam menangani problem
pendidikan pada umumnya dan perencanaan pendidikan pada khususnya.
Perencanaan pendidikan harus selalu ada relevansinya
dengan pembangunan nasional. Kesenjangan yang terjadi dewasa ini berupa
menumpuknya calon tenaga kerja sebagai produk pendidikan yang “tidak layak
pakai” disinyalir sebagai akibat dari kelemahan sisi perencanaan pendidikan
tersebut. Kenyataan tersebut tidak saja berakibat kurang lajunya pembangunan,
tetapi yang lebih ironis lagi, akan menjadi bumerang bagi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan dituding sebagai pihak yang bersalah dalam hal ini.
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang
pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan
yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar
mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :
1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.
2. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus
dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu,
berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak
awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi
dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat
luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh
masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh
kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan
pendidikan.
D. Analisi Posisi Perencanaan pendidikan
Perencanaan
pendidikan pada dasarnya berpusat pada
tiga komponen utama, yaitu:
1. Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi,
misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2. Bagaimana perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan
sasaran) yang harus dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan
tujuan yang merupakan titik usaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang
mempersatukan kegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan
akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita
(harapan) atau visi atau misi atau sasaran dan merupakan hal yang absolut dan
tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan
titik berangkat pembangunan sebab pembangunan harus dimulai dari titik
berangkat yang pasti dalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai
dari tingkat yang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan
berdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa
yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan
alternatif cara atu upaya untuk mencapai tujuan dari titik berangkat yang telah
ditentukan itu. Upaya ini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau
bahkan strategi yang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuan
untuk memilih mana yang paling tepat dan efetif untuk mencapai tujuan tersebut.
Pola dasar di atas pada
kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks.
Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan
oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan
secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
E. Mekanisme
Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan terdiri
atas beberapa jenis, tergantung dari sisi mana dilihatnya. Dari tinjauan
tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional atau makro, ada
pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau
institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada
tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau
membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan
sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang
bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional
adalah perencanaan pada tingkat daerah provinsi
dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah
atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin
ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional
mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu. Perencanan pendidikan lokal
adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau
kabupaten atau satuan wilayah yang lebih terbatas dan tertentu saja.
Perencanaan pendidikan
kelembagaan adalah perncanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau
lembaga pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau
perencanaan universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat
serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang
bersifat terpadu, dan ada yang bersifat komperhensif, ada yang bersifat
transaksional dan ada pula yang bersifat strategik.
Ditinjau dari sisi metodologi,
perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau Systematic
Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Pada kenyataannya saat ini,
kebanyakan negara berkembang saat ini terdapat kesenjangan antara The Myth
Planning dan The Reality of The Plan. Kesenjangan ini disebabkan
terutama oleh keengganan administator dan politisi untuk terlalu terkait kepada
planning yang sudah ada, karena Rational Planning ternyata
terlalu ketat hingga planning kehilangan kemampuannya untuk merespon
terhadap berbagi tantangan yang muncul. Transactional Planning
mencoba menampung aspirasi administator dan politisi untuk mencoba menciptakan
hubungan yang nyata antara Planning Theory dan Planning
Practice.
Secara konseptual Transactional
Planning terdiri dari empat bagian, yaitu: Pertama, komponen environment
yang juga terdiri dari remote environment, proximate environment,
operating environment. Kedua, plan formulation yang mencakup process
dan contents. Dan Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating
conditions dan impeding conditions. Kemudian, Keempat, Plan
Evaluation, yang mencakup monitoring, reporting, dan evaluating.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar