A. Pengertian koordinasi, Kooprasi dan Sinergi
- Koordinasi
Menurut G.R. Terry
koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah
dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu
tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi
adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan
pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu
dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland
(Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan
mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan
menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu,
Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses
pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang
terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk
mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Secara umum Koordinasi adalah proses untuk
memadukan tujuan dan aktivitas dari unit-unit yang ada, supaya tujuan secara
keseluruhan dapat tercapai. Tanpa koordinasi, ada kemungkinan masing-masing
kerja keras, tetapi kurang mendukung organisasi bahkan merugikan organisasi. Asas ini diperulukan agar suatu organisasi
harus memiliki keselarasan aktivitas di antara satuan/unit organisasi atau di
antara pimpinannya. Dengan adanya keselasrannya ini dapat dihindari adanya
konflik, rebutan sumber atau fasilitas, duplikasi pekerjaan, dan adanya delay
antar antar aktivitas.
- - Kooprasi
kooperasi adalah usaha bersama untuk keuntungan
bersama menuju kepada kesejahteraan bersama.
- Sinergi
Sinergi (Synergy)
adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi
masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah. Menurut Stephen Covey
dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka
itulah yang disebut “Synergy”. Sinergi adalah saling mengisi dan
melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian
per bagian. Konsep ber-Sinergi diantaranya adalah berikut ini:
·
Ber-Orientasi pada Hasil dan Positif
·
Perspektif beragam mengganti atau melengkapi Paradigma
·
Saling Bekerjasama dan ber-Tujuan Sama serta adanya
Kesepakatan
·
Sangat Efektif diusahakan dan merupakan suatu Proses
Melalui Sinergi, kerjasama dari Paradigma yang berbeda akan mewujudkan
hasil Lebih Besar dan Efektif sehubungan Proses yang dijalani menunjukkan
Tujuan yang Sama dan Kesepakatan demi Hasil Positif. Contoh yang sering
kita lihat dari konsep Sinergi yakni:
1 + 1 =
3
–> Sinergi
1 + 1 = 1 ½
–> Kompromi
1 + 1 = <
1 –>
Sinergi Negatif (Anergi)
Ber-Sinergi
berarti Saling Menghargai Perbedaan Ide, Pendapat dan bersedia saling
berbagi. Ber-Sinergi tidak mementingkan diri sendiri, namun berpikir
menang-menang dan tidak ada pihak yang dirugikan atau merasa dirugikan.
Ber-Sinergi bertujuan memadukan bagian-bagian terpisah.
b. Jenis Koordinasi
ada dua jenis
koordinasi yaitu sebagai berikut.
1. Koordinasi
vertical yaitu menunjukkan pengembangan hubungan-hubungan yang efektif dan yang
disatupadukan diantara kegiatan-kegiatan pada tingkat-tingkat organisasi yang
berlainan. Contohnya persetujuan mengenai pengeluaran modal, katakan pada
tingkat wakil direktur yang dikoordinasikan dengan penyerahan dan penerimaan
perlengkapan modal pada tingkat pelaksanaan.
2. Koordinasi
horizontal adalah pengembangan hubungan-hubungan yang lancar diantara
individu-individu atau kelompok-kelompok pada tingkat yang sama. Misalnya arus
informasi yang tepat dari pemasaran ke pabrik tentang penjualan sehingga pabrik
dapat mengembangkan rencana produksi yang efisien.
· Jenis-jenis
koordinasi menurut Drs. Soewarno Handayaningrat ( 1991 )
Ada 2 (dua) jenis
koordinasi yaitu : Koordinasi intern dan koordinasi ekstern.
1. Koordinasi intern
terdiri atas : koordinasi vertical, koordinasi horizontal, dan koordinasi
diagonal.
• Koordinasi vertical atau koordinasi structural, dimana antara yang mengkoordinasikan secara structural terdapat hubungan hierarchies. Hal ini juga dapat dikatakan koordinasi yang bersifat hierarkhis, karena satu dengan lainnya berada pada satu garis komando ( line of command ). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh seorang kepela direktorat terhadap para kepala sub direktorat yang berada dalam lingkungan direktoratnya.
• Koordinasi horizontal yaitu koordinasi fungsional, dimna kedudukan antara yang mengkooordinasikan dan yang dikoordinasikan mempunyai kedudukan setingkatnya eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya kedua mempunyai kaitan satu dengan yang lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro perencanaan departemen terhadap para kepala direktorat bina program pada tiap-tiap direktorat jenderal suatu departemen.
• Koordinasi diagonal yaitu koordinasi fungsional , dimana yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi tingkat eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada suatu garis komando (line of command). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro kepegawaian pada sekretariat jenderal departemen terhadap para kepala bagiankepegawaian secretariat direktorat jenderal suatu departemen.
• Koordinasi vertical atau koordinasi structural, dimana antara yang mengkoordinasikan secara structural terdapat hubungan hierarchies. Hal ini juga dapat dikatakan koordinasi yang bersifat hierarkhis, karena satu dengan lainnya berada pada satu garis komando ( line of command ). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh seorang kepela direktorat terhadap para kepala sub direktorat yang berada dalam lingkungan direktoratnya.
• Koordinasi horizontal yaitu koordinasi fungsional, dimna kedudukan antara yang mengkooordinasikan dan yang dikoordinasikan mempunyai kedudukan setingkatnya eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya kedua mempunyai kaitan satu dengan yang lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro perencanaan departemen terhadap para kepala direktorat bina program pada tiap-tiap direktorat jenderal suatu departemen.
• Koordinasi diagonal yaitu koordinasi fungsional , dimana yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi tingkat eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada suatu garis komando (line of command). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro kepegawaian pada sekretariat jenderal departemen terhadap para kepala bagiankepegawaian secretariat direktorat jenderal suatu departemen.
2. Koordinasi
ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat
fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.
• Koordinasi ekstern
yang bersifat horizontal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala
direktorat bina program, direktorat jenderal trasmigrasi terhadap kepala
direktorat penyiapan tanah pemukiman transmigrasi, direktorat jenderal bina
marga.
• Koordinasi ekstern yang bersifat diagonal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala badan administrasi kepegawaian Negara ( BAKN ) terhadap para kepala biro kepegawaian tiap-tiap departemen.
• Koordinasi ekstern yang bersifat diagonal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala badan administrasi kepegawaian Negara ( BAKN ) terhadap para kepala biro kepegawaian tiap-tiap departemen.
· Jenis-jenis
koordinasi menurut penjelasan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988 tentang
koordinasi kegiatan instansi vertical di daerah, pasal 1 :
ada tiga jenis
koordinasi, yakni koordinasi fungsional, koordinasi instansional dan koordinasi
territorial.
1. Koordinasi Funsional, yaitu antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang berkaitan erat.
2. Koordinasi instansional, yaitu terhadap beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan.
3. Koordinasi territorial, yaitu terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.
1. Koordinasi Funsional, yaitu antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang berkaitan erat.
2. Koordinasi instansional, yaitu terhadap beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan.
3. Koordinasi territorial, yaitu terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.
c.
Tujuan dan manfaat Koordinasi
Untuk mewujudkan KISS
(koordinasi,integrasi,sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi
tercapai secara efektif dan efisien.
Memecahkan konflik kepentingan
berbagai pihak yang terkait.
Agar manejer pendidikan mampu
mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan
stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan
dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
Agar manajer pendidikan mampu
mengoordinasikan pembangunan sektor pendidikan dengan pengembangan
sektor-sektor lainnya.
Agar manejer pendidikan mampu
mengintregrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari
unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber
daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
Adanya pembagian kerja dimana
semakin besar pembagian kerja,semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian
sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan
pemborosan.
Untuk mengembangkan dan memelihara
hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun
nonfisik dengan stakeholders.
Untuk memperlancar pelaksanaan
tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan
yang terbatas.
Mencegah terjadinya konflik
interal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
Mencegah terjadinya kekosongan
ruang dan waktu.
Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat
d. Prinsip Koordinasi
Sebagai suatu
pedoman dalam melaksanakan koordinasi maka ada beberapa prinsip sebagai berikut
:
· Adanya wewenang formal dan coordinator.
· Adanya saling menghormati wewenang antara pemimpin unit dengan coordinator
serta antar manajer yang melakukan kerja sama secara koordinasi.
· Sedini mungkin di lakukan yaitu sejak di mulainya perencanaan kerja yang
memerlukan koordinasi dengan mengajak semua pihak untuk menelaah bersama serta
menyesuaikan pelaksanaan rencana tersebut dengan rencana unitnya masing-masing.
· Terbuka,saling berkomunikasi dalam menyampaikan dan menerima informasi yang
berkaitan dengan pelaksanaan rencana termasuk masalah-masalah yang ada untuk di
tangani bersama.
· Di milikinya alat dan metoda koordinasi agar koordinasi ini efektif.
· Di dukung oleh semua sumber yang ada secara tepat sehingga sehingga
koordinasi menjadi lebih efektif.
· Semua pihak harus berpegang pada fungsi dan wewenang masing-masing baik
sebagai coordinator maupun yang di koordinasikan.
· Koordinasi harus di mulai sejak awal di mulai dari penetapan
sasaran,penentuan kebijakan,perencanaan maupun penjadwalan pelaksanaan.
· Koordinasi harus ada pada setiap pelaksanaan fungsi manajemen serta
pelaksanaan operasioanalnya.
· Harus telah di tetapkan waktu-waktu yang tepat kegiatan koordinasi secara
berkala,yang terus menerus di lakukan dalam proses pencapaian sasaran dan
tujuan bersama.
· Pedoman tatalaksana koordinasi harus di rumuskan secara tertulis sebagai
pedomn bagi setiap orang yang berpartisipasi mencapai tujuan yang telah di
tetapkan bersama.
e. Karakteristik koordinasi yang efektif
a. Tanggung Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh
karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga
dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b. Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini
disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
c.
Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan
dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d. Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini
disebabkan koordinasi adalah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan
usaha individu melainkan sejumlah individu yang berkerjasama di dalam kelompok
untuk mencapai tujuan bersama.
e. Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi.
Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu
sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama.
f.
Tujuan Koordinasi adalah
tujuan bersama (common purpose)
Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif
melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi sebagaimana diuraikan di
atas, menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk
mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja,
tetapi perlu dikoordinasikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus
menerus dan berkesinambungan.
Daftar
Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar